APBD-P Kukar 2026 Ditetapkan Rp7,9 Triliun, Bupati Kukar Instruksikan OPD Segera Eksekusi

Rabu, 30 September 2026 - 15:52 WITA
Bagikan:
Foto : APBD-P Kukar 2026 ditetapkan Rp7,9 triliun. Bupati Aulia instruksikan OPD segera eksekusi program.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Bupati Aulia Rahman Basri menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD) segera menindaklanjuti penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menetapkan APBD Perubahan 2026 sekitar Rp7,9 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Penetapan APBD Perubahan 2026 tidak boleh berhenti pada proses administratif. Anggaran yang telah disepakati ini kata Aulia, harus segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang pelaksanaannya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Harapannya setelah penetapan ini bisa segera dilaksanakan di lapangan, sehingga pembangunan bisa cepat dirasakan oleh masyarakat Kukar,” ungkapnya.

Menurut orang nomor satu di Kukar tersebut, perubahan anggaran ini dilakukan dengan menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang pelaksanaan APBD 2026. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan perubahan regulasi, kemampuan pendapatan serta kebutuhan efisiensi dalam belanja.

“Kita menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan yang ada di Kabupaten Kukar,” bebernya.

Secara angka lanjut Aulia, APBD Perubahan 2026 memang terlihat lebih besar apabila dibandingkan dengan APBD murni sekitar Rp7,2 triliun. Namun faktanya tegas dia, kondisi ini dipengaruhi proses penatausahaan pinjaman Pemerintah Kabupaten Kukar di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat dari bagian pendapatan. Nanti belanjanya ditetapkan dalam poin pengeluaran, sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” jelasnya.

Dalam APBD Perubahan 2026 ini, total pendapatan daerah ditetapkan Rp6,803 triliun, naik sekitar Rp76,97 miliar dari anggaran awal. Sedangkan total belanja mencapai Rp7,122 triliun, turun sekitar Rp94,17 miliar.

Aulia berharap setelah APBD Perubahan ditetapkan, seluruh perangkat daerah dapat segera menjalankan program yang telah dianggarkan dengan memperhatikan ketentuan dan target pelaksanaan.

“Yang paling penting setelah ditetapkan ini bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah