Bantu Akses Pendidikan, Bus Sekolah Jangkau Sejumlah Wilayah Kukar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:15 WITA
Bagikan:
Foto : Bus sekolah berkapasitas 19 penumpang yang disiapkan Dishub Kukar untuk melintasi akses jalan tanah di Muara Badak.

Tenggarong, Sketsa.id – Keterbatasan transportasi menuju sekolah menjadi salah satu persoalan yang diupayakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penyediaan bus sekolah. Sebanyak sembilan unit kendaraan disiapkan untuk melayani pelajar di sejumlah wilayah, termasuk Tabang dan Muara Badak, dengan rute yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kondisi akses jalan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Ahmad Junaidi mengatakan bahwa pengadaan bus sekolah merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan saat Musrenbang. Pihaknya lalu mengkaji kebutuhan di setiap kecamatan di Kukar sebelum menentukan kendaraan yang akan digunakan.

Menurutnya, bantuan tersebut terutama ditujukan bagi daerah yang membutuhkan sarana transportasi untuk mengantarkan pelajar ke sekolah. Kondisi akses jalan dan ketersediaan kendaraan bagi masyarakat menjadi pertimbangan dalam menentukan layanan.

“Awalnya dari usulan masyarakat. Kita turun ke desa dan kecamatan melalui Musrenbang, lalu didalami apakah memang membutuhkan bus dan jenis kendaraan seperti apa yang sesuai,” ungkapnya di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).

Dishub Kukar pun tidak menyamaratakan kapasitas kendaraan yang disediakan. Di Muara Badak, misalnya, bus berkapasitas 19 penumpang dipilih karena harus melewati jalan tanah milik perusahaan. Kendaraan berukuran lebih kecil dinilai lebih sesuai untuk melintasi jalur tersebut dibandingkan bus besar yang lebih sulit bermanuver.

Kebutuhan transportasi pelajar di wilayah dengan akses terbatas juga terlihat dari kebiasaan masyarakat sebelum tersedianya bantuan. Ia mengungkapkan, sebagian masyarakat sebelumnya menggunakan ambulans desa dan mobil pikap untuk mengangkut anak-anak menuju sekolah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memfasilitasi kendaraan khusus agar kebutuhan perjalanan pelajar dapat dilayani dengan lebih baik.

Secara keseluruhan, sembilan wilayah penerima bus sekolah meliputi Kembang Janggut, Tabang, Kota Bangun, Samboja, Muara Jawa, Muara Badak, Rapak Lambur, Loa Tebu, dan Loa Kulu.

“Namun saat ini, pengelolaannya bukan di kami lagi, melainkan sudah kita hibahkan ke masing-masing wilayah penerima,” tuturnya.

Skema tersebut dipilih agar pemerintah desa dapat mengatur operasional kendaraan sesuai kebutuhan pelajar di wilayahnya. Meski begitu, Dishub Kukar tetap memantau penggunaan bus, mulai dari aktivitas operasional hingga jumlah penumpang. Pemantauan juga digunakan untuk mengidentifikasi kendala yang membuat sebagian kendaraan tidak beroperasi secara optimal.

“Jadi sampai sekarang masih kita lakukan pengawasan terhadap bus-bus tersebut,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah