Bupati Aulia Bidik Peran Aktif Perusda Kukar di Sektor Migas

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WITA
Bagikan:
Foto : Bupati Aulia dorong Perusda Kukar terlibat aktif di sektor migas demi tingkatkan PAD.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Bupati Aulia Rahman Basri ingin Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil peran lebih aktif dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas), sebagai salah satu strategi meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut diperlukan kata dia, karena penerimaan daerah dari Participating Interest (PI) migas yang selama ini diperoleh dari dua blok yang berjalan mengalami penurunan.

“Kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita terhadap PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradualnya semakin menurun,” ungkapnya di DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penurunan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah.

Karena itu, Pemkab Kukar mulai melihat peluang lain untuk meningkatkan kembali penerimaan melalui keterlibatan yang lebih besar dalam kegiatan usaha migas.

Salah satu peluang yang tengah diupayakan adalah mendapatkan PI pada blok yang dikelola Eni berupa gas. Aulia menyebut Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang berusaha mendapatkan PI dari blok tersebut.

“Kabar baiknya adalah sekarang kita berusaha bersama-sama provinsi untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh Eni berupa gas,” bebernya.

Aulia berharap keberadaan blok baru tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan bagi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi Kukar untuk terlibat dalam pengelolaan bisnis migas.

Namun, strategi yang disiapkan tidak hanya mengandalkan penerimaan PI sebagai pemegang kepentingan daerah. Pemkab Kukar ingin mengubah pola keterlibatan daerah dengan mendorong badan usaha milik daerah ikut mengambil peran dalam kegiatan usaha sektor migas.

“Kita berharap PI ke depan ini, bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” tegasnya.

Dengan menjadi pelaku aktif, pemerintah berharap Perusda dapat ikut mengambil peluang usaha yang muncul dari kegiatan industri migas, sekaligus memperkuat sumber penerimaan daerah.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha, karena secara badan usaha Perusda kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Kukar Akan Siapkan Pengalihan Anggaran untuk Sekolah