Dasmiah Buka Suara Soal Polemik Gratispol: Ada Pemalsuan Data, Kampus Diminta Jujur

Senin, 25 Mei 2026 - 04:46 WITA
Bagikan:
Foto: suasana perbaikan data di sistem Gratispol yang ada di Universitas 17 Agustus Samarinda. (sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, memaparkan sejumlah fakta di balik polemik program beasiswa Gratispol di hadapan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Selasa (26/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa program yang dianggarkan Rp1,3 triliun ini sempat menemui kendala serius, mulai dari pemalsuan data hingga ketidakjujuran sejumlah perguruan tinggi.

Dasmiah menjelaskan bahwa program Gratispol merupakan satu-satunya program di Indonesia yang memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswa. Namun, ia mengakui ada temuan BPK terkait kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1,05 miliar. “Itu terjadi karena ada mahasiswa yang menerima beasiswa ganda. Mereka disuruh memilih, tapi setelah memilih beasiswa lain, uang dari Gratispol tidak dikembalikan. Ini yang jadi temuan BPK. Bukan kelebihan bayar, tapi beasiswa dobel,” tegasnya.

Dasmiah mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Dalam proses verifikasi, pihaknya menemukan sejumlah pemalsuan data, termasuk KTP palsu dan ijazah fiktif. “Ada S2 dan S3 yang datanya lengkap, IPK 3,93, prestasi lengkap. Ternyata setelah kami cek ke kampus, nama itu tidak ada. Ada juga KTP yang benar, tapi namanya dipakai orang lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pemalsuan ini cukup banyak terjadi, terutama pada jenjang S2 dan S3. Untuk itu, pihaknya mewajibkan materai dalam setiap pendaftaran sebagai bentuk pertanggungjawaban data. “Ini permintaan dari BPK. Karena uang negara, maka harus ada jaminan data yang disampaikan itu benar,” katanya.

Mahasiswa Diimbau Segera Daftar, Batas Akhir 30 Juni

Dasmiah mengingatkan bahwa pendaftaran Gratispol akan ditutup 30 Juni 2026. Mahasiswa yang belum mendaftar diimbau segera melakukannya karena kuota dan anggaran telah disiapkan. “Kami sudah memberikan waktu 6 bulan untuk mendaftar. Kalau tidak, dianggap tidak mau menerima beasiswa ini. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran kampus yang dinilai lamban dalam menyerahkan data mahasiswa. “Kami sudah mentransfer Rp296 miliar ke semua kampus. Itu untuk mahasiswa baru. Tapi hingga kini baru 40 persen kampus yang mengembalikan uang ke mahasiswa. Ini hak mahasiswa, harus 100 persen,” tegas Dasmiah.

Kampus Dilarang Naikkan UKT, Mahasiswa Diminta Lapor

Dasmiah mengingatkan bahwa dalam perjanjian kerja sama, kampus dilarang menaikkan UKT karena adanya program Gratispol. “Kalau ada kampus yang menaikkan UKT, laporkan ke kami. Itu melanggar perjanjian,” katanya.

Ia juga meminta setiap kampus menyediakan posko pengaduan dan satgas untuk membantu mahasiswa yang bermasalah dengan beasiswa. “Di UMKT sudah ada posko, dan berjalan lancar. Yang belum, segera dibentuk,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo