DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Hak Angket, Aliansi Rakyat Desak Konsistensi Fraksi

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WITA
Bagikan:
Foto: RDP dengan aliansi Rakyat Kaltim dipimpin oleh wakil ketua dan wakil ketua 1 DPRD Kaltim. (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur mulai bergerak menanggapi tuntutan hak angket yang digaungkan Aliansi Pejuang Masyarakat Kaltim pasca aksi 21 April lalu. DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan aliansi, Senin (27/4/2026), untuk membahas kelanjutan komitmen yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani tujuh fraksi.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Sketsas.id)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda rapat pimpinan dan badan musyawarah yang sebelumnya telah dijadwalkan. “Kita menemui aliansi pejuang masyarakat Kaltim karena mereka bersurat dan meminta dialog. Mereka menanyakan soal pakta integritas yang ditandatangani saat aksi 21 April lalu,” ujar Ekti usai pertemuan. Ia menambahkan, seluruh ketua fraksi hadir dan siap memberikan komitmen, namun setiap keputusan di DPRD harus melalui mekanisme musyawarah dan sesuai aturan internal dewan. “Kita lihat nanti. Semua harus musyawarah dan sesuai dengan aturan yang ada di DPRD,” katanya.

Foto: Perwakilan Aliansi Rakyat Kaltim, Erly. (sketsa.id)

Perwakilan Aliansi Rakyat Kaltim, Erly, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan tujuh fraksi yang telah menandatangani pakta integritas tetap konsisten dengan komitmen mereka. “Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani bersama bisa dijalankan. Ini bukan soal janji, tapi soal tindakan nyata,” ujar Erly. Ia juga menegaskan bahwa aliansi akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan yang jelas dari DPRD terkait hak angket.

Sementara itu, Ekti memberikan klarifikasi bahwa DPRD tidak bisa memaksakan kehendak ke masing-masing fraksi karena setiap partai memiliki aturan internal dan dinamika politiknya sendiri. “Secara formal akan kami sampaikan, tapi kembali ke rumah tangga partai masing-masing. Ada susahnya kalau saya dari Gerindra mengatur fraksi Golkar, misalnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme hak angket harus melalui tahapan yang benar, termasuk pembahasan dalam rapat paripurna. “Paripurnanya namanya paripurna. Hak angket itu ada prosedurnya,” tegas Ekti. RDP yang berlangsung secara dadakan ini dihadiri perwakilan sejumlah fraksi.(cc)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah