Jakarta, Sketsa.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meminta pemerintah pusat menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu daerah membiayai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan dan guru. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, serta Kementerian PAN-RB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rudy menjelaskan bahwa beban fiskal daerah semakin berat setelah pengangkatan PPPK dilakukan secara masif di berbagai sektor pelayanan publik, sementara Transfer ke Daerah (TKD) justru dipangkas lebih dari 30 persen. “Daerah memerlukan tambahan DAU untuk mendukung pembayaran gaji PPPK, khususnya bagi tenaga kesehatan dan guru. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang wajib kami penuhi,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan dan guru merupakan sektor yang tidak bisa dikurangi karena berkaitan langsung dengan standar pelayanan minimum. Pemprov Kaltim sendiri memastikan tidak akan mengurangi jumlah PPPK yang telah diangkat, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai arahan pemerintah pusat.
Selain soal pembiayaan, Rudy juga menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi daerah dalam pengelolaan PPPK. Salah satunya, belum adanya regulasi yang mengatur peningkatan kompetensi melalui pendidikan lanjutan. Akibatnya, banyak dokter berstatus PPPK yang terpaksa mengundurkan diri karena kontrak kerja tidak memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan spesialis.
Rudy juga menyoroti belum adanya payung hukum yang mengatur mekanisme mutasi PPPK antar pemerintah daerah, serta ketidakjelasan status tenaga lapangan seperti petugas rimbawan yang selama ini dibiayai APBD. Menurutnya, pengelolaan PPPK tidak hanya soal pengangkatan, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi yang komprehensif.
“Daerah tidak bisa terus-menerus menanggung seluruh beban pembiayaan PPPK di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Dukungan fiskal dari pusat akan membantu kami menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan,” pungkas Rudy. (cc)









