Samarinda, Sketsa.id – Diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam, Tim Elang Polsek Samarinda Kota mengamakan pelaku Y (23), pada Jumat (09/08/2024), di Kawasan Jl. Sungai Kapih Kel. Sungai Kapih Kec. Sambutan, Kota Samarinda.
Menurut Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K menerangkan bahwa pelapor bersama dengan temannya mendatangi pelaku untuk menyelesaikan permasalahan, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam dari badannya. Kemudian pelapor bersama temannya dan tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung mengamankan pelaku di TKP.
“Setelah itu dilakukan introgasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya lantaran salah sasaran karena awalnya teman pelaku merasa ditipu oleh orang lain. Kemudian pelaku dan temannya mencari orang tersebut, ketika bertemu ternyata orang tersebut bukan yang mereka cari, sehingga membuat pelaku dan korban cekcok,pelaku kemudian mengeluarkan Pisau yang diselipkan dipinggangnya.” Jelasnya.
“TSK dan barang bukti 1 (satu) Bilah Senjata Tajam jenis Pisau dengan ukuran Panjang 21,62 CM lengkap dengan sarungnya dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna penyidikan lebih lanjut,“ pungkasnya. (*)