Jakarta, Sketsa.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek menghadiri Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang pertama kali digelar ini diperuntukkan bagi Lembaga Pers Mahasiswa dan mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menginisiasi konferensi ini di tengah disrupsi teknologi dan tekanan ekonomi global maupun domestik yang berdampak pada keberlanjutan bisnis media. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan kehadiran jurnalisme berkualitas semakin dibutuhkan di tengah gempuran media sosial.
“Muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalis profesional, independen, dan berintegritas,” ujar Herik.
IJTI Gandeng Kemnaker untuk Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Muda
Di sela konferensi, IJTI menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi.
Komitmen kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekjen Kemnaker dan Ketua Umum IJTI. Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Peserta konferensi menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi pers mahasiswa. Mereka juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, serta membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik. (*)








