Konsinyering Digelar untuk Wujudkan Akuntabilitas BMD di Kukar

Tenggarong, Sketsa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Konsinyering terkait Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Rabu (8/11/2023) di Hotel Aston, Samarinda. Acara itu diikuti jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), juga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Terselenggaranya konsinyering tersebut sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah atas barang milik daerah, khususnya Dinas PU Kukar. Sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas PU untuk mencapai pengelolaan BMD yang optimal.

Sekda Sunggono menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, bahwa tertib administrasi barang milik daerah sangat diperlukan, bahkan perlu penekanan khusus. Dalam hal ini belanja modal pada hakikatnya adalah belanja untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk barang modal, atau yang lazimnya kita sebut sebagai aset.

Dalam melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah, Dinas PU harus mampu menyusun perencanaan berupa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), baik pengadaan maupun pemeliharaan. Ia meminta, Dinas PU harus mampu melakukan identifikasi kebutuhan jalan, mulai dari pembuatan badan jalan, peningkatan struktur, pemeliharaan dan perbaikan.

Identifikasi yang memadai akan mempengaruhi penggunaan rekening belanja, cara pencatatan aset yang tentunya akan berdampak pada laporan BMD yang akuntabel. Hal ini pun akan memberikan pengaruh pada laporan keuangan, baik Dinas PU itu sendiri maupun laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diaudit oleh BPK RI. Mengingat 70 persen (tujuh puluh persen) dari nilai neraca keuangan adalah neraca aset.

Adapun dalam hal pengawasan dan pengendalian, Dinas PU dapat menggandeng Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini dilakukan agar dapat memitigasi hal-hal yang berpotensi menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.

“Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,” pesan Sunggono .

(Adv/Pa/ Diskominfo kukar)