Samarinda, Sketsa.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU). Kembali menyuarakan tuntutannya pada pada pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), LPADKT-KU menuntut agar perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT KPC, dievaluasi.
Tuntutan tersebut, disampaikan langsung saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim Kamis (30/12/2021).
Diketahui, izin perusahaan tambang raksasa itu habis di penghujung tahun 2021 ini. Dalam keterangan persnya, ketua umum LPADKT-KU Vendi Meru, memaparkan sejumlah alasan agar perpanjangan izin perusahaan tersebut dievaluasi.
Pertama karena masih banyak pelanggaran yang telah dilakukan PT KPC selama beroperasi di Kaltim. Salah satunya dari aduan warga yang mereka terima. Pasalnya ada hak masyarakat yang notabene sebagai pemilik lahan digusur tanpa kompromi.
Disebutnya jumlah aduan warga terus bertambah seiring dengan aksi demontrasi yang telah dilakukan beberapa kali belakangan ini, Hingga kini sekitar 20 warga.
Bahkan sebagian warga yang disebut sebagai korban diikutsertakan dalam aksi tersebut.
“Kami sebetulnya sangat bangga kalau ada perusahaan sekelas KPC berinvestasi di Kaltim, khususnya di Kutim. Tapi tolong di hargai juga hak-hak dari masyarakat,”ungkapnya.
“Kami disini membela daripada hak warga masyarakat, yang notabene lahan mereka, kepemilikan mereka dihancur leburkan, digusur tanpa ada kompromi, mereka punya surat,”lanjutnya lagi.
Atas hal tersebut, dirinya berharap tuntutannya itu bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun Presiden RI, meminta mereka supaya melihat persolan secara objektif.
Selain itu dirinya juga berharap pada Kapolri untuk mengirimkan tim khusus supaya bisa melihat secara langsung kejadian di lokasi.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Jaksa Agung untuk menelusuri dugaan adanya mafia tanah.
“Sekali lagi pada Pak Presiden, pak Kapolri, pak Jaksa, kami bangga dan kami hormat pada pemimpin seperti mereka. Semua hal-hal yang tidak berkenan dengan hukum, kita punya aturan hukum, itu harus di tegakkan. Tidak boleh ada yang bermain dengan hukum,”tegasnya.
Dalam aksi tersebut, LPADKT-KU diterima secara langsung oleh wakil gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
“Kami bangga dengan pak Wagub, Hadi Mulyadi, dia terima kami dengan penuh kekeluargaan. Beliau tegas katakan tadi bahwa beliau akan beckup kasus ini,”pungkas Vendi Meru.