Samarinda, Sketsa.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., memimpin langsung upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, Kamis (7/5/2026). Acara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim ini dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, serta jajaran pegawai dan anggota IAD Wilayah Kaltim.
Dalam upacara tersebut, dua pejabat eselon III resmi dilantik. Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, kini dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kaltim. Ia menggantikan Didik Adyotomo, S.H., M.H., yang berpindah tugas menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Sementara itu, Harwanto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yang ditinggalkan.
Kajati: Jabatan Bukan untuk Sombong, Tapi Amanah
Dalam amanatnya, Kajati Supardi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi Kejaksaan. “Proses penempatan dan alih tugas pejabat adalah kebijakan organisasi yang dilakukan berkelanjutan agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan adaptif,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan agar jabatan yang disematkan tidak membuat para pejabat sombong atau tinggi hati. “Justru dengan jabatan baru ini, kita harus bisa lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi terutama kepada Allah Subhanahu Watta’ala yang telah mempercayakan amanah ini,” pesannya.
Kajati juga menekankan pentingnya akselerasi dan akurasi dalam menjalankan tugas, terutama bagi Kepala Kejaksaan Negeri Bontang yang baru. Ia meminta pejabat baru untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tugasnya.
Lebih lanjut, Supardi berharap para pejabat dapat menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. “Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” tegasnya.
Ia menutup amanatnya dengan mengucapkan selamat datang di Bumi Etam kepada pejabat yang baru bertugas di Kaltim. “Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (*)










