Mimi Meriami Dorong Pemprov Kaltim Gunakan Lembaga Apprasial Tangani Masalah Ganti Rugi Warga Sepaku

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane mendorong Pemprov Kaltim untuk gunakan lembaga appraisal untuk menyelesaikan persoalan penolakan ganti rugi lahan masyarakat Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Persoalan penolakan warga Sepaku terhadap nominal ganti rugi lahan mendapat usulan dari Mimi Meriami. Usulan tersebut ialah berupa bekerjasama dengan lembaga apraisal untuk menghitung dan menilai sesuai dengan kondisi lahan masyarakat.

“Saran saya harus ada lembaga Appraisalnya, untuk dapat menilai harganya berapa yang sesuai,” sarannya, Senin (26/3/2023)

Mimi sebenarnya menyadari, jika memang perspektif antara pemerintah dengan masyarakat berbeda. Bagi masyarakat mungkin nominal tersebut dianggap kurang.

“Harga relatif, masing-masing punya perspektif, bagi pemerintah itu layak, bagi masyarakat mungkin itu kurang,” katanya.

Untuk itu, saran penggunaan lembaga apraisal dianggap dapat menjadi jalan tengah atas permasalahan yang terjadi.

“Secara Appraisalnya begitu ya berarti masyarakat harus menerima. Karena memang harganya itu relatif. Di tambah kondisinya di tambah IKN, jadi melonjak,” lanjutnya.

Kembali ia menekankan, bahwa pemerintah perlu menggunakan lembaga appraisal.

“Harus ada lembaga Appraisalnya,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)