Niat Baik Berbuah Petaka, Pengeroyokan di Jembatan Mahulu Berakhir di Kantor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WITA
Bagikan:
Foto: ilustrasi pengroyokan. (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Niat baik seorang pria untuk menolong justru berakhir tragis. Ia menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di kawasan Jembatan Mahulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mabuk. Dengan niat tulus, korban mencoba memberikan pertolongan. Namun situasi berubah drastis ketika beberapa orang yang merupakan teman pria tersebut datang menggunakan sepeda motor.

Ketegangan muncul saat saksi merekam kejadian sebagai langkah antisipasi. Para pelaku yang tidak terima meminta rekaman video dihapus. Mereka secara paksa mengambil ponsel saksi dan menghapus video tersebut. Tak berhenti di situ, korban dan saksi dipaksa turun dari sepeda motor, lalu menjadi sasaran pengeroyokan bersama-sama.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bibir atas dan bawah, memar di kepala, serta luka gores di lengan kiri akibat pukulan tangan kosong. Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan langsung bergerak.

Pada Senin (13/4/2026), petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial C (22) dan AFG alias E (25) di wilayah Sungai Kunjang tanpa perlawanan. Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyasmita menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi dilakukan bersama-sama. Para pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. (*)

Bagikan:

Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin Sidak Pasar Tanggarung: “Jangan Ada Oknum Main Harga, THR Pun Bisa Diadukan Lewat Hotline”