Pelajar Bontang Ciptakan Metode STOP Berbasis QR Code untuk Cegah Narkoba, Raih Juara 1 Duta Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:53 WITA
Bagikan:
Foto : para pemenang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2026. (dok Kejati Kaltim)

Bontang, Sketsa.id – Sebanyak sembilan tim pelajar dari berbagai sekolah menengah atas di Kota Bontang bertarung dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula SLB Negeri Bontang, Kamis (25/6/2026) ini diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolah dengan membawa karya tulis inovatif yang telah dibimbing oleh guru dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Basri Hatimbulan Harahap selaku koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Pelajar-pelajar sadar hukum dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara,” ujarnya dalam sambutan.

SMAN 2 Bontang Raih Juara 1 dan 2

Juara pertama berhasil diraih oleh tim dari SMAN 2 Bontang yang diwakili Ardiansyah dan Khalisa Khayra Ummah. Mereka mengusung karya berjudul “Langkah Preventif Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika Pada Pelajar Kota Bontang Menggunakan Metode S.T.O.P. Berbasis QR Code dan Game Interaktif Berbasis Cerita.” Tim yang sama juga berhasil menyabet juara kedua melalui Ardhia Pramesti dan Regita Cahyani dengan karya “Pengembangan Media Edukasi SPINLAW Berbasis Simulasi Peran sebagai Strategi Pencegahan Cyberbullying pada Remaja SMA di Kota Bontang.”

Juara ketiga diraih oleh Muhammad Fadhli dan Syaima Atiqah Fathina Anwar dari SMAN 1 Bontang dengan karya “Implementasi Program GARUDA Berbasis Aplikasi ARUNA dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.” Para juara menerima uang pembinaan masing-masing Rp4,5 juta untuk juara I, Rp3,5 juta untuk juara II, dan Rp2,5 juta untuk juara III, serta piagam dan plakat.

Ketiga tim pemenang akan mewakili Kota Bontang dalam pemilihan tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama para juara dari kabupaten/kota lainnya. (cc)

Bagikan:

39 Ormas dan Tokoh Adat Deklarasi Tolak Politisasi Kampus, Peringatkan Ancaman Konflik Horizontal di Kaltim