Samarinda.SKETSA.ID– Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin pertemuan dengan warga Kecamatan Samarinda Seberang tepatnya warga Jalan Bung Tomo-Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Pattimura terkait pembesan lahan, Kamis (27/1/2022) siang di Kantor Balaikota, Samarinda.
Pemkot Samarinda bersama warga telah bersepakat untuk membebaskan lahannya dan dipergunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan harga pemerintah.
“Kita melakukan tawar-menawar harga dan sudah ada harganya yakni sebesar 2,7 juta per meter persegi yang telah ditetapkan oleh Pemkot Samarinda,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot juga akan melakukan perhitungan atau melakukan pergantian sesuai dengan perhitungan yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR. Terkait fasilitas publik lainnya seperti drainase dan gorong-gorong akan menjadi beban dari Pemkot, termasuk biaya pemisahan tanah yang terdampak dari surat tanah yang sebelumnya juga akan menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.
“Anggaran telah dipersiapkan di APBD Murni tahun 2022 ini, jika terjadi kekurangan maka memungkinkan kita akan lakukan pergeseran,” sebutnya.
“Setelah kita melakukan pembayaran, perbaikan akan segera dilakukan seperti spot-spot jalan yang belum selesai di perbaiki dengan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim,” pungkasnya.