Tenggarong, Sketsa.id – Pintu air Loa Janan Ulu disepakati menjadi solusi jangka pendek untuk mengendalikan aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Langkah ini diambil sebelum penanganan sodetan dan normalisasi sungai dilakukan menyeluruh.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan, Sabtu (3/10/2026). Rapat melibatkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan titik temu mengenai langkah penanganan aliran air di kawasan Loa Janan Ulu. Penanganan akan dibagi dalam solusi jangka pendek serta penanganan jangka menengah dan panjang.
“Alhamdulillah setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran termasuk dengan BWS dan provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan ini,” ungkapnya.
“Ada rencana penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi dua kategori. Yang pertama itu yang pendek. Yang kedua itu menengah dan panjang, yang tidak akan dilakukan secara parsial,” lanjutnya.
Pemasangan pintu air kata dia, menjadi solusi jangka pendek untuk mengendalikan aliran air di kawasan ini. Pintu air akan ditempatkan di sekitar rencana sodetan dan difungsikan untuk mengatur debit air selama penanganan sistem sungai belum selesai.
Selama sodetan belum dapat berfungsi dan mendukung jalur sungai secara optimal, pintu air akan ditutup. Dengan langkah ini, aliran air yang masuk ke kawasan Loa Janan Ulu dapat dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Jadi jalan keluarnya adalah pintu air. Jadi selama sodetan tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” tuturnya.
Setelah solusi jangka pendek dijalankan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang. Andi Harun menyebut tahapan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial karena persoalan yang dihadapi cukup kompleks.
Salah satu pekerjaan yang harus dilakukan adalah normalisasi sungai di bagian hilir. Penanganan tersebut juga berkaitan dengan persoalan sosial, terutama apabila terdapat masyarakat atau lahan yang terdampak dan membutuhkan relokasi maupun pergantian.
“Oleh sebab itu, dari sisi provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. “Kita juga tadi menyepakati leading-nya atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, Pemkab Kukar mengapresiasi kedatangan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang bersama-sama mau membahas persoalan aliran air tersebut.
Menurut Aulia, persoalan ini tidak dapat hanya dilihat dari perspektif penanganan banjir di wilayah Samarinda. Sebab, perubahan aliran air juga berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat di wilayah Kukar, khususnya Desa Loa Janan Ulu.
Aulia menyebut, 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu selama ini terendam ketika terjadi air pasang. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah apabila debit air bertambah sebelum normalisasi sungai dilakukan.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan debit air tidak bertambah ketika terjadi curah hujan tinggi. Pemasangan pintu air diharapkan dapat menjadi pengendali sementara selama proses normalisasi Sungai Loa Janan Ulu belum dilakukan.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak tertambah lagi ketika nanti curah hujan,” paparnya.
Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing dengan baik sehingga penanganan persoalan aliran air tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh dan mulai direalisasikan pada 2027.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi, ini bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” tandasnya. (ADv/Diskominfo Kukar/cc)










