Samarinda, Sketsa.id – Lagi lagi permasalahan narkoba belum juga tuntas, hal itu membuat Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kembali kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dengan menangkap satu orang pelaku di kawasan Slamet Riyadi, Karang Asam ilir , Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kronologis penangkapan ini bermula Pada Sabtu (17/02/2024), pelapor dan saksi mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat, sekitar pukul 14.00 Wita, pelapor dan saksi mencurigai 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir jalan pada alamat tersebut kemudian pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang belakangan diketahui bernama sdr MR (21), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 2 (dua) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,35 (empat koma tujuh lima) Gram Brutto ditemukan di gengaman tangan sebelah kiri sdr MR (21), 1 (satu) buah dompet kecil yang berisikan 13 (tiga belas) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 3,00 (empat koma tujuh lima) Gram Brutto ditemukan di kantong jaket sebelah kanan sdr MR (21), beserta barang bukti lainnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda, guna proses penyidikan lebih lanjut. (cc)