Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Percepatan Pembangunan, Wali Kota Samarinda Resmikan Program KOTAKU

Samarinda.SKETSA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi meluncurkan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Jalan Otto Iskandar Dinata Gang Budimana Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (10/2/2022).

Program KOTAKU direncanakan dapat mengurangi kawasan yang dikategorikan sebagai pemukiman kumuh secara perlahan, terukur dan pasti, sehingga mampu mendukung terwujudnya kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni, dan lestari.

“Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucap Andi Harun saat melakukan sambutan.

Andi Harun menjelaskan bahwa program tersebut masuk dalam bantuan pemerintah yang terdiri dari beberapa katagori. Seperti BPM Padat Karya Tunai (Cash For Work) yang mana dalam program tersebut Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).

Selain itu pemerintah juga memberikan BPN Reguler yang mana merupakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh yang bersumber dari APBN melalui Loan Aggrement dengan World Bank. Kelurahan yang mendapat bantuan ini adalah Sidomulyo dan Sungai Dama. Terkahir BPM Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Program tersebut merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

“KOTAKU-DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Samarinda. Kelurahan yang mendapat bantuan yakni Karang Anyar, karang Asam Ilir, dan Sidodamai,” ungkapnya.

AH sapaan Wali Kota Samarinda menambahkan jika Pemkot Samarinda terus berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) yang berbasis RT.

ang mana Pro-Bebaya dilaksanakan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

“RT adalah ujung tombak dari pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pro-Bebaya, kita dapat membuka ruang partisipasi warga di tingkat RT untuk ikut terlibat secara langsung dalam perencanaan serta pengawasan program pembangunan di lingkungannya,” pungkasnya.