Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman pengendalian internal di lingkungan perangkat daerah.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop Lokakarya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Kegiatan lokakarya tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Satpol PP serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap penerapan SPIP sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya penerapan SPIP dalam setiap proses kerja di lingkungan pemerintahan. Materi yang disampaikan meliputi penguatan manajemen risiko, pengendalian kegiatan, hingga evaluasi pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menekankan bahwa implementasi SPIP menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur.
Menurutnya, penguatan pengendalian internal tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas pemerintahan.
“Melalui workshop ini kami berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya SPIP sebagai alat untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ungkap Anis. Selasa (15/4/2026).
Lebih lanjut, Anis menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan pemahaman yang baik terhadap SPIP, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memperkuat pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan lokakarya ini, Anis berharap penerapan SPIP dapat semakin optimal di seluruh perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (Adv/Diskominfo Kota Samarinda/ap)









