Samarinda, Sketsa.id – Seperti yang dilansir oleh Arusbawah.co, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/4/2025) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
“Ya, berkaitan dengan Rita Widyasari,” ujar Tessa melalui pesan singkat kepada redaksi Arusbawah.co, sebagaimana dikutip dari media tersebut.
Kesembilan saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk seorang kepala daerah. Berikut daftar inisial dan jabatan mereka berdasarkan keterangan Tessa Mahardika:
1. MN, Bupati Penajam Paser Utara
2. ADP, Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya
3. UMS, Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah
4. MAS, Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera
5. BBS, Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga
6. SLN, Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim (2011-sekarang) dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga (2019-sekarang)
7. AH, Komisaris Utama PT Bara Kumala Group
8. ABY, Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama
9. RF, Komisaris PT Petro Naga Jaya
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan atau jumlah saksi yang hadir.
“Belum tahu,” singkat Tessa saat ditanya perkembangan lebih lanjut. (*)