DPRD Kaltim Desak Pemerintah Atasi Hambatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah Terpencil

FOTO: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, perlu tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi berbagai hambatan di lapangan yang membuat korban kekerasan sulit mengakses layanan pendampingan.

“Banyak wilayah pelosok yang tidak memiliki akses ke layanan pendampingan atau pelaporan. Di sinilah negara sering kali absen,” ungkap Hasanuddin, Selasa (10/06/2025).

Menurut Hasanuddin, tingginya laporan kasus kekerasan di kota besar justru menunjukkan sistem pelaporan yang sudah berjalan dengan baik. Namun, di daerah terpencil, korban kerap bungkam karena takut atau tidak tahu harus melapor ke mana.

“Jangan sampai kita tertipu angka. Banyak kasus di pedalaman tidak tercatat karena fasilitas tidak tersedia dan korban merasa tidak punya tempat berlindung,” jelasnya.

Hasanuddin menyoroti minimnya petugas di lapangan, kurangnya sosialisasi, serta tidak tersedianya pos layanan kekerasan di desa-desa terpencil sebagai masalah utama. Ia menegaskan bahwa pendekatan penanganan kekerasan harus disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Pendekatan kota tidak bisa diterapkan di desa. Dibutuhkan strategi berbasis komunitas yang melibatkan tokoh lokal agar korban merasa aman,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, Hasanuddin mendesak optimalisasi anggaran agar perlindungan bagi perempuan dan anak menjangkau seluruh wilayah Kaltim, termasuk aspek edukasi dan penguatan mental masyarakat guna mencegah kekerasan sejak dini.

Meski mengapresiasi dukungan dana dari pemerintah pusat, Hasanuddin menilai distribusi program masih belum merata dan menuntut agar pemerintah hadir hingga ke sudut paling jauh provinsi.

“Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak atau perempuan di Kaltim hidup dalam ketakutan. Pemerintah harus hadir hingga ke sudut paling jauh provinsi ini,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Kaltim)