Samarinda, Sketsa.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Demo 215 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan nepotisme hingga praktik dinasti jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Massa bergerak dari kawasan pintu masuk Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, menuju Kantor Kejati Kaltim sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya, dugaan penempatan keluarga gubernur pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Kaltim menjadi sorotan utama. Mereka menilai kondisi tersebut mencederai kepercayaan publik dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tak berhenti di situ, massa aksi juga menyinggung sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Penggunaan anggaran daerah turut dipersoalkan dan diminta untuk ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Koordinator aksi menyebut pihaknya membawa dokumen dan kajian yang diklaim berisi dugaan pelanggaran hukum, yang kemudian diserahkan kepada Kejati Kaltim sebagai bahan laporan resmi.
Kajati Kaltim Terima Langsung Dokumen, Janji Pelajari dan Telaah
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menemui langsung peserta aksi usai massa menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan. Di hadapan demonstran, ia memastikan laporan yang diserahkan akan diterima secara resmi dan dipelajari lebih lanjut oleh jajarannya.
“Kalau memang ada laporan, saya terima secara resmi dan nanti akan kami pelajari serta kami telaah,” ujar Supardi.
Ia juga mengapresiasi langkah massa yang menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum. Supardi menegaskan komunikasi lanjutan terkait laporan dapat dilakukan melalui bidang intelijen maupun penerangan hukum Kejati Kaltim agar perkembangan penanganan tetap dapat diinformasikan kepada publik. “Informasi apapun nanti hasilnya tentu akan kita informasikan. Yang penting arus informasi tetap berjalan,” katanya.
Massa aksi sempat meminta Kajati Kaltim menandatangani tanda terima laporan sebagai bukti dokumen telah resmi diterima pihak kejaksaan. Supardi pun memenuhi permintaan tersebut di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Massa Serahkan Dokumen 30 Halaman, Erly: Kami Minta Gubernur Segera Diperiksa
Koordinator Lapangan aksi, Erly Sopiansyah, mengklaim dokumen yang diserahkan memuat sekitar 30 halaman berisi data dugaan penyimpangan penggunaan APBD Kaltim.Ia menyebut sejumlah pengadaan yang selama ini menjadi sorotan publik turut dicantumkan dalam laporan, termasuk data yang menurut mereka belum pernah dipublikasikan.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera memeriksa Gubernur Kaltim. Data-datanya tadi sudah diterima,” kata Erly.
Ia merinci sejumlah poin yang dilaporkan, mulai dari pengadaan mobil dinas, anggaran laundry, toilet, hingga temuan lain yang berkaitan dengan rumah sakit dan program pemerintah daerah. “Termasuk mobil dinas, laundry, toilet dan lain-lain. Semua data yang tidak pernah dipublikasi kami serahkan juga,” tambahnya.
Erly mengaku sengaja tidak membuka seluruh isi dokumen kepada publik. “Ada lagi yang tidak perlu saya buka di sini. Biarlah penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi yang memproses itu semua,” ucapnya.
Ia menegaskan dua tuntutan utama aliansi. “Dua poin kami tegas: lengserkan gubernur atau setujui hak angket,” tutupnya.
Usai penyerahan laporan, massa menyatakan akan terus mengawal proses yang dilakukan Kejati Kaltim. Aksi kemudian berangsur bubar dalam kondisi kondusif, sebelum akhirnya bertolak melanjutkan demonstrasi di muka Kantor Gubernur Kaltim pada siang harinya. (*)










