Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kalimantan Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Kejadian tersebut tak hanya mengganggu akses utama masyarakat, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait dampak aktivitas tambang di sekitar lokasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar titik longsor. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan warga sekitar.
“Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar Reza, Rabu (28/06/2025).
Reza juga menyoroti kondisi geografis dan tata ruang wilayah yang semakin rentan terhadap bencana. Menurutnya, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan warga berpotensi memperparah risiko longsor akibat perubahan struktur tanah dan hilangnya vegetasi penahan alami.
Bencana ini mengganggu jalur vital masyarakat Pendingin dan sekitarnya. Tak hanya menghambat mobilitas, longsor juga dapat memengaruhi distribusi barang dan kegiatan ekonomi warga.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan DPRD Kaltim akan mendorong langkah cepat dalam pemulihan infrastruktur dan meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan aktivitas tambang.
Reza menyebut, regulasi yang lebih ketat perlu diterapkan bagi perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga,” tegasnya.
Legislator dari Dapil Kutai Kartanegara ini juga memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proses perbaikan infrastruktur pasca-longsor serta mendorong percepatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan.
Ia mengajak masyarakat turut aktif menyampaikan laporan maupun masukan terkait dampak pertambangan yang dirasakan langsung.
“DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)