Agusriansyah Ridwan: Tiga Raperda Strategis Kaltim Siap Dongkrak PAD dan Jaga Lingkungan

FOTO: Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, Sketsa.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menegaskan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis akan segera dibahas untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlindungan lingkungan hidup. Hal ini disampaikan dalam rapat internal Bapemperda di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Rapat yang dihadiri anggota Bapemperda J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun tersebut menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Raperda yang masuk Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.

“Pembahasan kami lakukan secara mendalam dengan pendekatan yuridis, filosofis, dan sosiologis agar produk hukum yang dihasilkan relevan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Agusriansyah.

Dua Raperda fokus pada penyesuaian regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Menurut Agusriansyah, perubahan ini bertujuan mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD.

“Kami mendorong dua BUMD milik Pemprov Kaltim untuk beralih menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” jelasnya.

Raperda ketiga mengatur Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Anggota Komisi IV yang membidangi lingkungan ini menekankan, regulasi ini menjadi pijakan hukum krusial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan komitmen pembangunan berwawasan lingkungan.

“Ini menyangkut masa depan daerah dan generasi mendatang,” tandasnya.

Bapemperda telah menyelesaikan analisis komprehensif terhadap ketiga Raperda. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Kaltim untuk segera diagendakan dalam sidang pembacaan nota penjelasan pada Juni ini.

“Kami targetkan pembahasan tuntas dalam satu hingga dua bulan ke depan karena ini regulasi strategis bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkas Agusriansyah. (Adv/DPRD Kaltim)