Kebakaran Hotel Wisma Atlet Kaltim, Anggota DPRD Soroti Kemungkinan Kelalaian dan Pentingnya Perawatan

FOTO: Sugiyono, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur.

Samarinda, Sketsa.id – Sebuah kebakaran melanda Gedung Hotel Wisma Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang berlokasi di kawasan GOR Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, pada Rabu malam (18/6). Peristiwa ini memicu pertanyaan mengenai penyebab dan upaya pencegahan di masa depan.

Sugiyono, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, memberikan tanggapan terkait dugaan penyebab dan langkah yang diperlukan. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kelalaian, Sugiyono menyatakan.

“Korsleting listrik memang sulit dihindari sepenuhnya oleh manusia. Namun, pada dasarnya, korsleting listrik itu terjadi akibat kesalahan manusia.” tegasnya, Sabtu (21/6/2025).

Sugiyono menjelaskan lebih lanjut, “Korsleting biasanya terjadi karena hubungan arus pendek (korsleting paralel). Jika instalasi listrik sudah memenuhi standar, seharusnya kebakaran tidak akan terjadi. Sangat kecil kemungkinan terjadi kebakaran jika standar pemasangan benar-benar dipatuhi.”

Ketika ditanya mengenai implikasi untuk pembangunan gedung besar, Sugiyono menekankan pentingnya melibatkan tenaga ahli:

“Betul. Pembangunan gedung-gedung besar memang harus melibatkan orang yang ahli di bidang kelistrikan. Selain itu, usia pakai kabel juga perlu diperhatikan. Biasanya, setelah 20 tahun, instalasi listrik harus direvisi atau diperbarui.”

Mengenai tanggung jawab Pemprov Kaltim sebagai pemilik gedung, Sugiyono memberikan dorongan tegas:

“Pemprov harus meningkatkan perawatan gedung. Instalasi listrik memiliki masa pakai tertentu, misalnya 20 tahun, dan ketentuan ini harus dipatuhi. Penggunaan colokan yang disambung-sambung secara tidak benar juga merupakan pelanggaran yang harus dihindari karena sangat berisiko.”tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)