Sarkowi V. Zahry Tegaskan Hak Prerogatif Gubernur dalam Pembentukan Tim Ahli

Jumat, 4 Juli 2025 - 04:44 WITA
Bagikan:
FOTO: Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)

Samarinda, Sketsa.id – Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan bahwa proses pemilihan dan penunjukan tim ahli merupakan hak prerogatif penuh Gubernur Kaltim. Ia menekankan bahwa fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan, bukan intervensi pada tahap seleksi.

“Ya, kalau saya tidak mau masuk ke wilayah yang menjadi kewenangannya Gubernur. Artinya, soal memilih tim, memilih pakar, itu kan hak prerogatifnya Gubernur,” tegas Sarkowi V. Zahry, saat memberikan pandangannya, Jumat (4/7).

Sarkowi menjelaskan bahwa sebagai lembaga pengawas, DPRD baru akan mengevaluasi hasil kerja tim yang dibentuk Gubernur. Menurutnya, Gubernur tentu memiliki kriteria tertentu dalam menunjuk seseorang dan mempercayakan tugas.

“Kita DPRD ini melihat nanti soal caranya bagaimana, tapi yang diproses akhirnya itu apakah seperti apa? Kalau memang terjadi penyalahgunaan, terjadi permasalahan-permasalahan, nah baru kita bisa bertindak lebih jauh,” jelas politisi dapil Kaltim tersebut.

Ia menambahkan bahwa DPRD tidak boleh berprasangka negatif terhadap figur yang ditunjuk Gubernur sebelum ada bukti konkret atau keputusan hukum yang tetap. Menurut Sarkowi, penting untuk memberi ruang dan kesempatan terlebih dahulu.

“Tapi kalau beliau menunjuk siapa, apalagi kepada seseorang yang tidak bisa dibilang bermasalah. Ya, tapi apakah itu menjadi kasus hukum dan berkekuatan hukum tetap tidak? Kan itu juga harus kita lihat. Jadi jangan kita berprasangka terhadap sesuatu yang memang belum terbukti,” tandas Sarkowi V. Zahry.

Sarkowi V. Zahry mengakhiri pernyataannya dengan ajakan untuk bersikap proporsional:

“Saya kira berikan kesempatan saja dulu, nanti kita sama-sama awasi bersama.”
(ADV/ DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga