Pelaku Curanmor di Palaran Samarinda Gagal Kabur ke Balikpapan, Motor Rp33 Juta Disita

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:13 WITA
Bagikan:
Foto: ilustrasi

Samarinda, Sketsa.id – Unit Reskrim Polsek Palaran Polresta Samarinda membuktikan kecepatan responsnya dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah kejadian. ES (32) yang berusaha kabur ke Balikpapan berhasil diringkus petugas bersama motor hasil curian.

Insiden terjadi pada Jumat (30/01) sore di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. Korban yang merupakan pemilik warung kopi terbangun dari istirahat siangnya dan mendapati sepeda motornya, Honda Vario 160 warna putih, telah raib. Kunci motor yang ditinggalkan di dalam warung juga ikut hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp33 juta.

Setelah menerima laporan, Piket Reskrim Polsek Palaran segera melakukan penyelidikan. Identifikasi awal mengarah pada ES, yang ternyata dikenal oleh korban. Informasi berkembang bahwa pelaku berencana meninggalkan Samarinda menuju Balikpapan.

baca juga : Pagar Makan Tanaman: Dua Wanita Terekam CCTV Curi Bawang dari Toko Keluarga di Samarinda

Tim Reskrim langsung melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (31/01) sore. ES berhasil diamankan di Jalan Soekarno-Hatta Km 15, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, saat masih mengendarai motor curian tersebut.

Selain satu unit motor, polisi juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Palaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman. “Setiap laporan masyarakat kami tindak dengan cepat dan profesional. Ini adalah wujud nyata komitmen kami menjaga kondusivitas kamtibmas,” tegasnya.

Atas tindakannya, ES terancam Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polsek Palaran mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejahatan di lingkungan sekitar ke pihak kepolisian. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga