Samarinda, Sketsa.id – Ikatan pertemanan dan kepercayaan lagi-lagi dikhianati. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan MB (38), pria yang menggelapkan motor Honda PCX milik teman sekosnya sendiri dengan modus peminjaman berkedok ‘beli nasi goreng’.
Kejadian bermula Rabu (28/1) malam di kawasan Jalan P. Diponegoro. MB mendatangi teman sekosnya dan meminjam motor Honda PCX warna biru, berdalih hendak membeli makanan. Korban yang percaya pun menyerahkan kunci.
Namun, hingga pagi hari, MB tak kunjung pulang dan motor tak kembali. Korban yang merasa dikhianati pun melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Bergerak cepat, Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan. Sabtu (31/1) pagi, pelaku akhirnya dicokok di Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, bersama motor hasil gelapan yang masih dikuasainya.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menyesalkan tindakan pelaku yang memanfaatkan hubungan pertemanan. “Modus klasik, tapi efektif manfaatkan kepercayaan. Kami bertindak cepat demi keadilan korban,” tegasnya.
Pelaku kini dijerat Pasal 486 KUH Pidana. Motor beserta BPKB dan kunci remot diamankan di Mapolsek. Polsek mengimbau masyarakat agar lebih selektif meminjamkan barang berharga, sekalipun kepada orang yang dikenal dekat. (*)









