Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara terkait polemik kendaraan dinas Gubernur yang ramai diperbincangkan publik. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (6/3/2026), Kepala Dinas Kominfo Kaltim H. Muhammad Faisal memberikan penjelasan lengkap terkait dua isu utama yang berkembang.
Beredarnya video Gubernur Kaltim menghadiri pelantikan Pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara menggunakan kendaraan Range Rover berpelat KT 1 memicu asumsi publik bahwa itu adalah mobil dinas hasil pengadaan APBD. Faisal menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Kaltim, melainkan Range Rover 3.0 SWB Autobiography milik pribadi Gubernur yang digunakan untuk tugas kedinasan, sehingga menggunakan pelat nomor KT 1 sesuai standar protokoler.
Saat digunakan untuk kepentingan pribadi, kendaraan tersebut kembali menggunakan pelat nomor umum.
Publik juga mengaitkan kendaraan tersebut dengan mobil dinas yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Faisal menjelaskan keduanya adalah kendaraan berbeda meski bermerek sama. Mobil pribadi Gubernur adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e model Standard Wheelbase (panjang 5.052 mm) yang berada di Kaltim. Sementara mobil yang diadakan Pemprov Kaltim adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e model Long Wheelbase (panjang 5.252 mm) warna fuji white yang saat ini masih di Jakarta.
Terkait proses pengembalian mobil dinas, Pemprov Kaltim telah menerima surat balasan dari pihak penyedia yang menyetujui pengembalian kendaraan dan bersedia mengembalikan dana ke kas daerah.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kendaraan kepada penyedia di Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima setelah dana pengembalian diterima kas daerah,” jelas Faisal.
Sebagai bagian dari proses administrasi, hari ini juga akan digelar pertemuan daring bersama Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan LKPP RI. Pemprov Kaltim berjanji akan menyampaikan informasi lengkap kepada publik setelah seluruh proses selesai dilaksanakan. (*)









