Motor Diparkir dengan Kunci Masih Menempel, Raib Digondol Maling 

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:12 WITA
Bagikan:

Samarinda, Sketsa.id – Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADR (30) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Pelaku diringkus kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor warna merah putih di pinggir jalan di depan salah satu bengkel motor. Kunci kendaraan masih tertempel di motor.

Tak berselang lama, sekitar pukul 09.50 Wita, korban menyadari motornya telah raib. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria berkaus merah, bertopi putih dengan ciri kepala plontos dan celana loreng menggeser motor korban lalu membawanya kabur dengan melawan arus jalan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan segera melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 Wita, petugas meringkus ADR di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J beserta BPKB-nya. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Cc)

Bagikan:

Seven Decades of Iran-US Conflict: From the 1953 CIA Coup to the 2026 Nuclear Ultimatum