Samarinda, Sketsa.id – Tim Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi langsung dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Awang Long Samarinda terkait penanganan bayi yang mengalami luka serius pada tangannya.

Koordinasi tersebut dilakukan pada Selasa (31/3/2026). Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit menyatakan komitmen untuk segera menjemput bayi tersebut dan memberikan tindakan medis yang diperlukan.
Menurut salah satu kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, setelah bertemu langsung dengan Plt. Direktur RSUD AWS, pihak rumah sakit langsung merespons dengan langkah konkret. “Beliau menyatakan akan menjemput bayi tersebut sesegera mungkin untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan observasi dan tindakan medis lebih lanjut,” ujar Sudirman.

Tim kuasa hukum menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mencegah agar kondisi luka pada tangan bayi tidak semakin parah dan menimbulkan cacat permanen. Mereka juga meminta agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim medis yang menangani kasus ini.
“Kami berharap evaluasi dilakukan secara serius. Jangan sampai ada lagi korban bayi yang mengalami trauma atau cacat akibat kelalaian atau tindakan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Pihak manajemen RSUD AWS sendiri diketahui akan segera mendatangi rumah bayi untuk menjemput dan membawanya ke fasilitas medis. Selain itu, rumah sakit juga akan melakukan gelar perkara internal untuk mengevaluasi proses penanganan awal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Awang Long Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun hasil evaluasi yang dilakukan. Tim TRC PPA Kaltim menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga bayi mendapatkan penanganan yang layak dan transparansi dari pihak rumah sakit.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan bayi serta standar pelayanan medis di rumah sakit daerah. (Cc)









