Samarinda, Sketsa.id – Seorang pria berinisial AS (21) nekat memanfaatkan hubungan baik masa lalu untuk membawa kabur satu unit dump truck Isuzu milik mantan atasannya di kawasan Mugirejo, Sungai Pinang, Senin (30/3/2026).
Bermodal mulut manis, pelaku mendatangi gudang pengepul plastik milik korban dengan alasan ingin kembali bekerja sebagai sopir. Ia bahkan meyakinkan saksi di lokasi bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pemilik gudang untuk membawa armada tersebut keluar.
Memanfaatkan kelengahan dan kunci yang masih menempel, pelaku langsung melaju membawa truk keluar dari area gudang. Kecurigaan baru muncul saat hari mulai gelap namun truk tak kunjung kembali. Pemilik pun sadar telah menjadi korban tipu daya mantan karyawannya sendiri.
Setelah menerima laporan resmi, tim Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Personel masih terus berupaya mencari barang bukti truk yang dibawa kabur.
Kapolsek Sungai Pinang mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun terhadap orang yang sudah dikenal. “Pastikan prosedur keamanan tetap dijalankan, seperti tidak meninggalkan kunci menempel di kendaraan,” tegasnya. Pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. (*)









