Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu, Korban Lupa Mengunci Stang

Selasa, 14 April 2026 - 05:11 WITA
Bagikan:
Foto: ilustrasi curanmor. (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat. Kedua pelaku diamankan setelah seorang pemuda berinisial S (22) melaporkan kehilangan motor warna biru miliknya di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kejadian bermula pada Jumat malam (10/4/2026). Korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan mencabut kunci kontak, namun lupa mengunci stang. Sekitar pukul 01.00 WITA keesokan harinya, motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melapor ke Polsek Samarinda Ulu.

Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat. Dibantu Polsek Samarinda Kota, petugas melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Hasilnya, identitas kedua pelaku berhasil diungkap.

Pelaku pertama, berinisial M.H (19), ditangkap sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota. Sementara pelaku kedua, M.J (44), diamankan satu jam kemudian di Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T (obeng dimodifikasi), serta satu unit gerinda yang diduga digunakan untuk membongkar kunci motor.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarinda Ulu untuk dipertanggungjawabkan sesuai hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada. Selalu pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci sempurna, baik stang maupun menggunakan kunci tambahan saat diparkir,” ujar AKP Wawan Gunawan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk tidak lengah meski hanya sebentar meninggalkan kendaraan. (*)

Bagikan:

Tracer Study Unmul 2026 Dibuka, Alumni Wajib Update Data dan Dukung Pencapaian IKU