Aksi Pengeroyokan Terungkap, Polresta Samarinda Amankan Pelaku dan Buru Rekannya

Minggu, 19 April 2026 - 04:30 WITA
Bagikan:
Foto : ilustrasi pengeroyokan(ist)

Samarinda, Sketsa.id – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Satu terduga pelaku berinisial A (22) telah diamankan, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.

Foto: terduga pelaku yang berhasil diamankan Polresta Samarinda(dok Humas Polresta Samarinda)

Peristiwa bermula saat korban tengah beraktivitas di lokasi pelelangan ikan. Ia kemudian dipanggil oleh terduga pelaku terkait dugaan kehilangan sparepart mobil. Situasi yang semula dialog berubah memanas dan berujung pada aksi kekerasan. Korban dipukul secara berulang oleh beberapa orang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata kanan serta rasa sakit di bagian kepala belakang. Korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan, tim Jatanras bergerak cepat dan mengamankan pelaku A beserta barang bukti. Kasat Reskrim Polresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang diduga berada di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini satu terduga pelaku sudah diamankan, dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. (*)

Bagikan:

PMTI Kaltim Resmi Dilantik, Dukungan Mengalir untuk Yulius Selvanus Lumbaa di Pucuk Pimpinan Pusat