Samarinda, Sketsa.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 11 kilogram narkoba dan sejumlah kampung narkoba, termasuk di Gang Kedondong, Samarinda. Ia menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kaltim dan membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat, jika ada informasi terkait kampung narkoba di mana pun, baik Samarinda, Balikpapan, hingga daerah lainnya, segera informasikan kepada kami. Kami punya komitmen serius untuk menegakkan bahwa tidak boleh ada ruang bagi narkoba di wilayah Kaltim,” ujar Romylus usai konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin (18/5/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan merespon cepat setiap laporan, seperti yang terjadi di Gang Kedondong yang diungkap setelah masyarakat langsung menghubungi dirinya.
Romylus juga menjelaskan bahwa pemberantasan kampung narkoba bukan tugas kepolisian semata. Ia mencontohkan Kampung Ambon di Jakarta yang masih menjadi kawasan rawan meski sudah ditangani sejak 2009.
“Kami mohon kepada pemerintah provinsi, kota, dan stakeholder lain. Ini kerja kita bersama, bukan hanya kepolisian,” tegasnya. Ia memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, baik itu sindikat jaringan besar maupun perorangan. (cc)









