DPRD Kaltim Kantongi Buku LKPP, Paripurna Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 09:05 WITA
Bagikan:
Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud usai memimpin Rapat Paripurna.

Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kalimantan Timur resmi menerima Buku Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) pada Senin (25/5/2026). Buku tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya, termasuk untuk menyusun rekomendasi yang akan masuk ke kas umum daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima buku LKPP tersebut dan akan segera membahasnya bersama tim pansus. “Kita baru dapet buku ini, baru dibahas. Rekomendasi dasarnya akan kita kaitkan dengan temuan-temuan di lapangan,” ujar Hasanuddin usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim.

Hak Angket Final 10 Juni, Seluruh Fraksi Siap

Hasanuddin juga mengonfirmasi bahwa jadwal paripurna hak angket telah ditetapkan pada 10 Juni 2026 mendatang. Keputusan ini sudah dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim.

“Paripurna rapat angket akan dimulai 10 Juni. Teman-teman sudah siapkan di Bamus, mekanisme akan dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan sepenuhnya proses hak angket ke DPRD. “Kemendagri menyetujui dan menyerahkan sepenuhnya ke DPRD. Kita ikuti mekanisme yang berjalan, termasuk pembentukan pansus nanti tergantung dari tujuh fraksi,” jelasnya.

PAW Kamaruddin Ibrahim Sudah Lepas dari DPRD

Terkait pergantian antar waktu (PAW) untuk almarhum Kamaruddin Ibrahim, Hasanuddin memastikan bahwa proses administrasi di tingkat DPRD sudah selesai.

“PAW sudah, sudah lepas dari kita. Terakhir kita setujui, terus ke Pak Gubernur, mungkin sekarang sudah ke Kemendagri. Posisinya tinggal menunggu proses dari KPU dan gubernur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD hanya tinggal meng-approve setelah semua proses administrasi dari eksekutif rampung. “Kita tinggal nunggu proses itu saja,” tambahnya.

Soal PLT Gubernur Masih Menggantung

Mengenai kemungkinan adanya Pelaksana Tugas (PLT) gubernur menyusul masa jabatan yang akan berakhir, Hasanuddin mengaku belum mendapatkan informasi pasti.

“Belum, belum ada pengganti. Kita harap ikut mekanisme saja. Yang jelas per 1 Mei sudah balik, tapi tetap gubernur yang mengajukan secara administrasi. Kalau soal PLT, belum tahu juga, kita lihat nanti mekanismenya,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo