Samarinda, Sketsa.id – Kota Samarinda kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Raihan ini terhitung istimewa. Sebab, ini adalah opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut. Sebuah konsistensi yang patut diapresiasi.
Namun, di balik capaian tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun memilih untuk tidak larut dalam euforia. Baginya, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari kerja yang lebih berat.
“Hari ini kami menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur, hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025 atas opini yang ke-12 kali ini,” ujar Andi Harun, Senin (25/5/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK yang dinilai bekerja secara independen dan profesional. Namun, ia langsung mengingatkan bahwa masih ada catatan-catatan administratif yang harus ditindaklanjuti.
“Tapi bagi kami Pemerintah Kota Samarinda tentu tidak akan euforia terhadap opini ini. Karena yang paling penting adalah bagaimana opini ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan tanpa kekurangan. Sebaliknya, pemerintahan yang baik adalah yang mau dikoreksi dan berkomitmen menindaklanjuti setiap saran perbaikan.
“Pemerintahan yang baik itu bukanlah pemerintahan yang tanpa catatan. Tapi pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau dikoreksi, dan yang paling berkomitmen menindaklanjuti catatan saran perbaikan dari BPK tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan dari BPK, sebagian besar rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, lebih banyak menyangkut persoalan administratif. Bukan kerugian keuangan yang besar.
“Kalau dilihat dari paparan tadi, jumlah temuan berupa uang di seluruh kabupaten kota rata-rata hanya puluhan juta. Tapi dari sisi jumlah rekomendasi memang banyak. Pada umumnya bersifat administratif,” jelasnya.
Meski begitu, Andi Harun tidak meremehkan catatan-catatan tersebut. Menurutnya, setiap rekomendasi akan dijadikan bahan evaluasi. Tujuannya untuk memperkuat integritas sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencegah potensi fraud atau penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan demikian kita akan terus mendapatkan keyakinan bahwa APBD dipakai untuk membangun yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, turut mengapresiasi capaian WTP ke-12 yang kembali diraih. Ia menilai hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya peningkatan tata kelola keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut sudah mempertahankan itu,” ujar Helmi.
Ia menyebut berbagai rekomendasi dan catatan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Semua pihak harus belajar dari temuan-temuan tersebut agar tidak terulang di masa mendatang.
“Tentu banyak sekali catatan-catatan yang diberikan oleh LHP BPK. Ini menjadi bahan pembelajaran kami juga untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Helmi memastikan DPRD akan terus mendorong pemerintah kota agar setiap kelemahan administratif maupun pengelolaan yang ditemukan dalam pemeriksaan tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
“Nanti kita akan sharing dengan OPD-OPD terkait, mengenai catatan-catatan tadi untuk diperbaiki dan kemudian hari tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.
Dengan raihan WTP ke-12 ini, Samarinda semakin mantap di peta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Namun publik tentu berharap, catatan administratif yang terus muncul dari tahun ke tahun segera tertuntaskan. Bukan sekadar raih opini, tapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. (*)









