Mengurai Benang Kusut Fragmentasi Habitat Orangutan di Kaltim, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Harapan Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 02:18 WITA
Bagikan:
Foto : Bukan Taman Nasional, Ini Areal Preservasi Pertama di Indonesia untuk Lindungi Orangutan Morio. (dok)

Samarinda, Sketsa.id – Di tengah hiruk-pikuk investasi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar di Kalimantan Timur, seekor orangutan jantan tiba-tiba menyeberangi jalan hauling tambang. Sesaat kemudian, ia memanjat tiang listrik. Beberapa hari setelahnya, warga menemukan induk orangutan dengan bayi di punggungnya sedang memakan tumpukan sampah di pinggir pemukiman. Adegan-adegan seperti ini bukan lagi cerita fiksi. Ini adalah potret nyata dari krisis fragmentasi habitat yang selama puluhan tahun mengintai populasi Pongo pygmaeus morio, atau orangutan Morio, di Bumi Etam.

Pada Jumat (12/6/2026), Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, bersama mitra konservasi dan puluhan korporasi pemegang konsesi di Kabupaten Kutai Timur, duduk bersama dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan. Pertemuan yang berlangsung di Samarinda ini tak hanya melahirkan peta, tetapi juga sebuah babak baru dalam sejarah konservasi berbasis bentang alam di Indonesia. Mereka menandatangani Berita Acara Pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, sebuah kesepakatan strategis yang melibatkan otoritas pemerintah, akademisi, LSM, dan privat sektor. 

“Ini adalah contoh pertama di Indonesia yang akan menjadi areal preservasi. Ini akan menjadi tonggak awal,” ujar Paulinus Kristanto, Founder Conservation Action Network (CAN) dalam paparannya.

Fragmentasi Lanskap Memaksa 78 Persen Populasi Orangutan Hidup di Luar Kawasan Lindung

Data yang disampaikan dalam forum tersebut cukup mengkhawatirkan. Paulinus Kristanto menjelaskan bahwa di Indonesia, 80 persen keanekaragaman hayati penting, termasuk habitat satwa terancam punah, berada di luar kawasan konservasi.

“Bayangkan, kita ngomongin konservasi orangutan bertahun-tahun, tapi ternyata 76 hingga 78 persen populasi orangutan berada di luar kawasan yang dilindungi. Upaya kita selama ini sedikit sekali impact-nya,” tegasnya. Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, menambahkan bahwa habitat orangutan Morio di Kaltim berada di Lanskap Kutai seluas 4,2 juta hektare yang membentang dari utara Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay. Dari luasan itu, Lanskap Keraitan (560.000 hektare) di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, menjadi episentrum konflik tertinggi. “Hampir 70 persen dari total kasus konflik orangutan di Kaltim terkonsentrasi di sini,” jelas Ari.

Yaya Rayadin, akademisi Universitas Mulawarman yang secara aklamasi ditunjuk sebagai ketua forum, mengungkapkan bahwa di dalam Lanskap Keraitan, berbagai kepentingan hidup berdampingan: tambang batu bara, HTI, perkebunan sawit, HPH, hingga pemukiman warga. Kondisi ini memaksa orangutan untuk beradaptasi di ruang yang terpecah-pecah.

“Daya dukung lanskap Keraitan sebenarnya masih bagus karena ada Hutan Lindung Keraitan seluas 14 ribu hektare dengan tutupan vegetasi 94 persen. Di sekitarnya juga terbantu oleh HCV perusahaan. Tapi fragmentasi tetap terjadi karena berbagai aktivitas industri yang saling memotong jalur jelajah satwa,” ujar Yaya yang sejak lama telah memetakan habitat orangutan di wilayah tersebut.

Areal Preservasi, Solusi Dinamis di Tengah Denyut Investasi

Perbedaan mendasar antara Areal Preservasi dan Areal Konservasi konvensional menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini. Jika kawasan konservasi formal seperti Taman Nasional atau Cagar Alam memiliki status hukum kaku dari pusat dan melarang total aktivitas ekonomi, maka Areal Preservasi yang diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2024 hadir sebagai solusi yang lebih luwes.

Areal ini ditetapkan di luar kawasan konservasi tanpa mengubah status hukum awal lahan, baik itu Hutan Lindung, Hutan Produksi, maupun Area Penggunaan Lain (APL). Fungsi ekologisnya dipertahankan secara kolaboratif, sehingga kegiatan operasional perusahaan tetap dapat berjalan berdampingan secara legal dengan zona perlindungan satwa.

Usulan peta Areal Preservasi Lanskap Keraitan sendiri mencapai luasan 101.005,24 hektare. “Dengan adanya ruang jelajah ini, orangutan tidak akan terisolasi. Ini mempertahankan pertukaran genetik, menurunkan risiko konflik dan kematian, serta meningkatkan viabilitas populasi. Itulah kenapa kita perlu melakukan intervensi bersama ke depan,” terang Paulinus.

Perusahaan Tak Ingin Area Preservasi Berubah Jadi Pengembangan Wilayah

Suara dari pihak korporasi pun turut mewarnai forum. Fahmi Syaifudin, Superintendent Reclamation Planning PT KPC, menyatakan komitmen perusahaannya untuk berkontribusi dalam konservasi satwa dilindungi. “Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BKSDA, melakukan translokasi orangutan dengan melibatkan hingga lima NGO. Harapannya, dengan bergabung di forum ini, komunikasi dan koordinasi bisa semakin baik,” ujarnya.

Namun, ia juga menyampaikan catatan penting. “Kami berharap jangan sampai nanti ketika sudah ditetapkan sebagai area preservasi, ternyata dipakai untuk pengembangan wilayah atau pemukiman. Kita harus lebih berhati-hati. Ketika kita sudah sepakat bersama, harapannya kita bisa komitmen untuk menjaga area preservasi ini,” tegasnya. Sinergi ini diyakini dapat mematahkan mitos lama bahwa satwa pasti punah dalam fragmen lahan kecil. 

Yaya Rayadin menyebut bukti ilmiah selama dua dekade mencatat, sebuah kantung konservasi komunal yang luasnya hanya 49 hektare di tengah kebun sawit justru mampu membuat orangutan bertahan dan berkembang biak dari 6 menjadi 11 individu. Forum ini, dengan segala dinamikanya, menjadi ujung tombak untuk memastikan kantung-kantung metapopulasi orangutan Morio tidak terisolasi secara genetik, di tengah denyut investasi industri makro Kalimantan Timur. (*)

Bagikan:

39 Ormas dan Tokoh Adat Deklarasi Tolak Politisasi Kampus, Peringatkan Ancaman Konflik Horizontal di Kaltim