Samarinda, Sketsa.id – Warga Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, digegerkan dengan aksi pembacokan brutal pada Jumat (23/10/2026) siang. Seorang petani berinisial R (59) tega menimpas korban berinisial LT hingga mengalami luka berat.
Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 14.20 WITA itu rupanya dipicu oleh rasa cemburu buta. Kapolsek Sungai Pinang mengungkapkan, motif pelaku bermula dari rasa sakit hati karena mantan istrinya sering dilirik oleh korban.
Dikuasai Emosi di Kebun
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden ini bermula saat R sedang beraktivitas di kebunnya sambil membawa sebilah dodos dan celurit. Sekitar pukul 13.00 WITA, ia melihat korban melintas menggunakan sepeda motor.
Karena saat itu korban terlihat membawa parang dan turun dari motornya, R langsung berprasangka bahwa korban akan menyerangnya. Dipenuhi rasa cemburu yang sudah lama terpendam, emosi R pun memuncak.
Tanpa pikir panjang, R langsung menghampiri korban dan menimpasnya dari arah belakang menggunakan dodos serta celurit yang dibawanya. Aksi tersebut membuat korban tergeletak di tanah dengan bersimbah darah.
Berinisiatif Menyerahkan Diri
Usai melancarkan aksi brutalnya, R rupanya tak berusaha menghindar. Ia langsung mendatangi seorang saksi yang rumahnya tak jauh dari lokasi. Dengan masih membawa kedua senjata tajam tersebut, R meminta tolong diantar ke Polsek Sungai Pinang untuk menyerahkan diri.
Saksi yang kaget langsung membawa R ke kantor polisi. Tak lama berselang, saksi kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama personel kepolisian. Saat tiba di lokasi, korban masih ditemukan dalam kondisi sadar meski berlumuran darah.
Petugas langsung berjaga menunggu ambulans. Sekitar pukul 15.15 WITA, tim medis tiba dan segera mengevakuasi korban ke RS AW Syahranie Samarinda. Akibat sabetan senjata tajam, tangan kanan korban mengalami fraktur (patah tulang) disertai sejumlah luka sobek parah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu. Kini, tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)










