Sunggono Pimpin KORPRI Kukar, Bidik Peningkatan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:48 WITA
Bagikan:
Foto : Sekda Kukar Sunggono resmi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kukar periode 2026–2031 oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Aula Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Sunggono resmi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2026–2031.

Peningkatan profesionalisme aparatur pun menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan Sunggono setelah dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni pada Kamis (29/10/2026) di Aula Bappeda Kukar, Tenggarong.

Sunggono menilai pengembangan kompetensi aparatur masih perlu mendapat perhatian lebih serius. Menurutnya, potensi yang dimiliki aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar belum seluruhnya tergali secara optimal. Ia berharap kepengurusan KORPRI yang baru dapat mengambil peran lebih nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Jabatan ini hendaknya dijalankan dengan tanggung jawab dan semangat pengabdian yang tulus,” ungkapnya.

Selama menjalankan tugas di kepengurusan KORPRI Kukar, ia mengakui masih adanya sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama berkaitan dengan kontribusi organisasi terhadap peningkatan kinerja ASN.

“Terus terang, peran kita selama ini masih kurang begitu menggembirakan,” katanya.

Sunggono menjelaskan, KORPRI semestinya menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan program ASN Sejahtera yang masuk dalam 17 Program Dedikasi Bupati Kukar.

Menurutnya, organisasi ini tidak cukup hanya menjalankan fungsi kelembagaan. KORPRI juga perlu berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kesejahteraan anggotanya.

Dibeberkan Sunggono, tantangan peningkatan kualitas ASN di Kukar terlihat dari capaian indeks profesionalisme aparatur pada 2021. Saat itu, indeks profesionalisme ASN Kukar tercatat hanya 36 dari skala 100.

Berdasarkan ingatannya, angka tersebut merupakan yang terendah di Kalimantan Timur. Salah satu persoalannya berkaitan dengan belum terpenuhinya kebutuhan pelatihan bagi ASN selama 20 jam per tahun.

“Ini mustahil kita lakukan kalau hanya melaksanakannya dengan cara klasikal,” jelasnya.

Karena itu, pengembangan kompetensi perlu dilakukan melalui pendekatan-pendekatan yang memungkinkan ASN memperoleh kesempatan belajar lebih luas.

“Pelatihan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan serta memperkuat profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tuturnya.

Sunggono juga menyinggung pemetaan ASN melalui sistem manajemen talenta yang terbagi dalam sembilan kotak atau box. Ia menyebut ASN Kukar paling banyak berada di kotak 5. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak serta-merta menunjukkan pegawai tidak memiliki kompetensi.

“Bukan karena teman-teman tidak memiliki kompetensi, tetapi potensinya belum digali secara optimal,” tegasnya.

Ia menilai, kesempatan mengikuti pelatihan dan perlombaan perlu dimanfaatkan untuk mengasah kemampuan ASN. Keterlibatan dalam berbagai kegiatan tersebut juga dapat menjadi ruang bagi para pegawai untuk menunjukkan potensi dan prestasinya.

Selain peningkatan kompetensi, Sunggono menekankan pentingnya sistem penghargaan bagi ASN yang menunjukkan prestasi dan dedikasi. Ia menyebut pemberian reward menjadi salah satu amanat Bupati Kukar yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program ASN Sejahtera.

Penghargaan tersebut menurutnya, perlu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang mendorong aparatur terus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya.

“Kita harus membangun sistem penghargaan bagi anggota yang berprestasi dan berdedikasi. Karena ini salah satu amanat dari Bupati Kukar,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Unmul Jadi Satu-satunya Kampus di Kalimantan Pelaksana TUNAS 2026