Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan skema pembayaran sedot tinja melalui iuran bulanan sekitar Rp10 ribu.
Skema ini menjadi salah satu opsi yang dikaji agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar sekaligus ketika membutuhkan layanan penyedotan tangki septik.
Menurut Kepala Dinas Perkim Kukar Aidil, sistem pembayaran bulanan dapat menjadi alternatif yang lebih ringan bagi masyarakat. Dengan iuran Rp10 ribu per bulan, misalnya, warga mengumpulkan Rp120 ribu dalam setahun tanpa harus membayar biaya penyedotan sekaligus.
“Kalau Rp10 ribu per bulan, setahun hanya Rp120 ribu. Jadi, masyarakat tidak terlalu terbebani dibandingkan harus membayar sekaligus,” ungkapnya di Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Saat ini, Dinas Perkim tengah mengupayakan pola pelayanan sedot tinja terjadwal dengan melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Konsep ini seperti yang diterapkan oleh Balikpapan, yakni pembayaran iuran secara berkala untuk layanan penyedotan tinja,” tuturnya.
Untuk diketahui, biaya sedot tinja di Kukar bergantung pada volume yang disedot. Untuk kapasitas tiga meter kubik, tarifnya berkisar Rp600 ribu. Besaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mencari pola pembayaran yang lebih terjangkau.
Aidil menjelaskan, sistem terjadwal juga berpeluang membuat pelayanan sanitasi lebih teratur. Masyarakat tidak harus menunggu tangki septik penuh atau menghubungi petugas ketika membutuhkan penyedotan.
“Kalau sudah terjadwal, warga bisa mengetahui kapan tangki septiknya disedot. Jadi, pelayanannya lebih teratur,” jelasnya.
Meski demikian, skema iuran bulanan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Perkim Kukar belum menetapkan besaran tarif maupun jadwal penerapannya karena masih perlu membahas mekanisme kerja sama dengan PDAM.
Harapannya, masyarakat dapat menunjukkan kesadaran terhadap pentingnya sanitasi yang aman dan layak. Karena itu, keberadaan layanan sedot tinja perlu didukung pola pembiayaan yang memungkinkan pelayanan terus berjalan.
“Kita harap kajian bersama PDAM dapat menghasilkan mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










