Kukar Perluas Komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Bidik Bantuan Lintas Sektor

Jumat, 6 November 2026 - 15:40 WITA
Bagikan:
Foto: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan upaya memperluas komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan lintas sektor, mulai dari perikanan hingga infrastruktur jalan, di Tenggarong

Kutai Kartanegara, Sketsa id – Sejumlah kebutuhan pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diperjuangkan Bupati Aulia Rahman Basri melalui komunikasi lintas kementerian.

Orang nomor satu di Kukar ini memilih untuk membuka berbagai jalur koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari dukungan program maupun alternatif pembiayaan di tengah besarnya kebutuhan pembangunan daerah.

Pendekatan tersebut tidak hanya menyasar satu sektor saja. Mulai dari pengembangan kawasan nelayan, pembangunan fasilitas kesehatan, penyelesaian infrastruktur, hingga penguatan sektor pendidikan dan transportasi masuk dalam agenda yang dibawa Pemkab Kukar ke Jakarta.

Salah satu peluang yang diperjuangkan Aulia, berada di sektor perikanan. Kukar memiliki sembilan titik Kampung Nelayan Merah Putih, jumlah terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah daerah pun berharap kawasan tersebut mendapat pengembangan fasilitas tambahan, termasuk bantuan kapal dan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

“Kalau Kampung Nelayan Merah Putih, Kukar daerah yang paling banyak di Kaltim. Ada sembilan titik. Nantinya bisa disempurnakan sampai ada pembangunan SPBN untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya di Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

Di luar sektor perikanan, Pemkab Kukar juga mengupayakan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di depan RSUD AM Parikesit. Rencana tersebut menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam komunikasi dengan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan persoalan keterbatasan pembiayaan pembangunan dibawa Aulia saat melakukan audiensi bersama Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pemkab Kukar turut meminta dukungan anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono untuk memperjuangkan penyaluran dana kurang salur dari pemerintah pusat melalui skema yang memungkinkan.

“Mudah-mudahan ini berhasil sehingga kita bisa menyelesaikan PR-PR besar kita seperti Jalan Sebelimbingan, terus Jalan Muara Wis – Kota Bangun, Jalan Ibu Kota Kecamatan Kota Bangun Darat, Jembatan Sebulu, jalan antara Salo Celak dan Batu-batu, terus habis itu jalan Santan Ulu, Santan Ilir, yang mana jalan-jalan ini membutuhkan pembiayaan cukup besar dalam proses penyelesaiannya,” bebernya.

Tak sampai di situ, kebutuhan pembiayaan juga mencakup penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kebutuhan anggaran untuk penanganan tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Di sektor pertanian, Pemkab Kukar juga mulai menyiapkan pemanfaatan sejumlah void yang telah diidentifikasi sebagai sumber air untuk persawahan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi fenomena La Nina pada 2027 berdasarkan informasi yang diterima dari BMKG.

“Void-void yang sudah kita identifikasi untuk bisa melakukan pengairan di sawah-sawah kita, itu akan kita lakukan treatment untuk pembangunan saluran, sehingga air-air itu bisa mengalir ke sawah-sawah kita,” jelasnya.

Agenda komunikasi ke pemerintah pusat belum berhenti. Pekan depan, Bupati Aulia berencana kembali ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Pendidikan dan Kementerian Perhubungan.

Pemkab Kukar juga membuka komunikasi dengan Komisi XII DPR RI untuk membahas peluang keterlibatan daerah pada pengelolaan potensi sumber daya alam, mulai dari batu bara, minyak dan gas bumi (migas), hingga perkebunan kelapa sawit.

Aulia berharap upaya ini dapat membuka sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah, sehingga Kukar tidak hanya bergantung pada penerimaan royalti dari pemerintah pusat.

“Harapan kita, daerah tidak hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tetapi juga bisa menjadi pelaku usaha langsung. Hasilnya nanti bisa menjadi pendapatan asli daerah dan itu bisa kita wujudkan dengan baik,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Gugatan Advokat Publik soal SK Tim Ahli Gubernur Kaltim Dinyatakan NO