Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjadikan program Desa Ramah Lingkungan sebagai salah satu strategi untuk menata kawasan permukiman agar lebih asri, tertata, dan tetap memperhatikan kelestarian alam.
Program yang masuk dalam 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik ini tidak hanya berfokus pada penghijauan, tetapi juga mencakup penyediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas serta pelestarian kawasan mangrove dan hutan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan bahwasanya pengembangan Desa Ramah Lingkungan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wilayah. Pelaksanaannya mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Desa Ramah Lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kukar. Itu berawal dari RTRW, RDTR, dilanjutkan dengan bagaimana kita membuat kawasan-kawasan asri,” ungkapnya di Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Penataan lingkungan menurutnya, juga harus berjalan beriringan dengan penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Karena itu, konsep rumah ramah lingkungan menjadi salah satu bagian dari program tersebut.
Hunian yang dikembangkan tidak hanya mempertimbangkan keterjangkauan dan kualitas bangunan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Selain penataan permukiman, program ini mencakup agenda penanaman 3 juta pohon, pelestarian mangrove, hingga perlindungan kawasan hutan di Kukar.
Disinggung apakah program tersebut sudah dilaksanakan, ia menegaskan bahwa sejumlah kegiatan sebenarnya sudah mulai dijalankan. Salah satunya, yakni penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan pesisir.
“Sebagian sudah jalan, seperti kemarin kita lakukan penanaman mangrove di Muara Badak. Itu bagian dari upaya kita membuat kawasan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ditengah kondisi fiskal yang mencekik ini, Aulia menjelaskan, pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah tidak seluruhnya harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Harapan Bupati Aulia, swasta dan masyarakat juga ikut mewujudkan program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030 tersebut.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Menurutnya, penataan lingkungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus mendapat tempat yang sama dalam arah pembangunan Kukar.
“Perspektif kita terhadap pembangunan bukan hanya di wilayah-wilayah tersebut, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia dan menjaga lingkungan. Itu juga menjadi bagian dari pembangunan yang kita tetapkan dalam Kukar Idaman Terbaik,” tandasnya.(Adv/Prokom Kukar/cc)










