Samarinda, Sketsa.id – Polemik revitalisasi pasar pagi memang masih jadi pembicaraan alot. Menyikapi hal tersebut, Anggota komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin menyoroti persoalan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) bangunan yang berada pasar pagi.
Pasalnya, ia memiliki kekhawatiran yang mendalam terhadap masa depan pasar tersebut. Dirinya pun menekankan pentingnya penyelesaian segera atas masalah lahan ini.
“Penting bagi semua pihak untuk bersatu, berdialog, dan mencapai solusi yang menguntungkan bersama,” Ungkpanya kepada awak media, pada Senin (4/3/2024),
Dalam upaya mencari solusi, orang yang biasa akrab disapa Kahirin ini menyebutkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Kota Samarinda.
“Kami berharap agar pada tahun 2024, langkah-langkah konkret dapat diambil, dan mungkin memerlukan komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Khairin berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan masalah 48 SHM ini.
“Saya percaya bahwa Pak Andi Harun memiliki kebijaksanaan untuk menemukan solusi terbaik melalui dialog yang akan menentukan langkah selanjutnya untuk masalah ini,” Ucapnya.
Menurutnya itu agenda pemilihan umum yang baru saja berlalu sempat menghambat penjadwalan pembahasan masalah ini.
“Namun, kami berharap bisa segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Maret untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (adv/DPRD Samarinda)