Samarinda, Sketsa.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno menyesalkan kondisi SMKN 1 Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, kondisi sekolah tersebut sudah terlihat mulai lapuk dan retak, sehingga dikatakan kurang layak untuk proses belajar mengajar.
Kondisi bangunan yang rusak parah ini pun dikhawatirkan dapat membahayakan para siswa dan guru di kelas terlebih saat musim penghujan yang dikhawatirkan akan memperburuk keadaan bangunan.
Sebelumnya, Agiel Suwarno berpikir jika SMK Negeri yang dibawahi dan dibina oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim seharusnya memiliki fasilitas seimbang yang memadai. Namun kenyataan dilapangan, justru tak layak disebut sebagai sekolah negeri.
“Sudah namanya SMK Negeri semestinya fasilitasnya harus seimbang. Karena kita punya konsep pendidikan yang sama. Tapi ternyata kita temukan ruangan tidak ada meja, kursi, plafon ruangan hampir bisa dipastikan usang dan rontok. Pokoknya rusak parah,” ungkapnya, saat dihubungi pada Minggu (5/3/2023).
Dari pantauannya, hanya ada 10 ruang kelas yang dianggap cukup layak dari 15 ruang kelas yang tersedia. Tentu, ruang kelas ini sangat kurang untuk seluruh murid di SMKN 1 Kaliorang.
“Ini masih kurang, bahkan ruang belajar masih sangat kurang. Harusnya ada 15 ruang kelas, tapi yang tersedia dan layak hanya 10 ruang kelas saja,” jelasnya.
Tidak hanya ruang kelas yang dirasa tak layak untuk proses melajar mengajar. Tapi, kondisi bangunan yang lain seperti fasilitas toilet pun tak memadai bahkan sangat memprihatinkan. Seharusnya, dilakukan berbagai perbaikan-perbaikan.
“Fasilitas seperti kamar mandi dan wc itu memprihatinkan semua. Harusnya masuk kedalam prioritas perbaikan. Termasuk plafon itu kan sudah waktunya diganti semua. Dinding banyak yang retak,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kutim, Bontang dan Berau ini pun menduga adanya unsur disengaja, atau pembiaran terhadap kondisi bangunan di SMKN 1 Kaliorang.
“Kalau misal terjadi bertahun-tahun kan ada unsur pembiaran. Sebab dari laporan yang ada itu, bangunan ini sudah cukup lama dibiarkan seperti itu, dari tahun 2019. Sangat memprihatinkan,” tegasnya. (Rev/ADV/DPRD Kaltim)