Ananda Moeis: PDI Perjuangan Siap Tindaklanjuti Hak Angket, Tapi Tak Bisa Sendiri

Jumat, 24 April 2026 - 03:34 WITA
Bagikan:
Foto : Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Amanda Emira Moeis.

Samarinda, Sketsa.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya menjalankan hak angket sebagai bentuk respons terhadap tuntutan massa aksi 214 di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendorong lahirnya pakta integritas yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan dewan, termasuk opsi penggunaan hak angket untuk mengaudit kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. “Dari PDI Perjuangan tentu akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Tapi PDI Perjuangan tidak bisa sendiri,” ujar Ananda.

Ananda menjelaskan bahwa hak angket harus melalui mekanisme kolektif lintas fraksi. Sesuai tata tertib DPRD, pengajuan hak angket harus memenuhi syarat formal: didukung sedikitnya 10 anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Usulan tersebut kemudian akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan mayoritas. “Karena ini bukan hak perorangan, PDI tidak bisa sendiri, tapi kolektif. Dari situ nanti baru dibawa ke paripurna untuk dipertimbangkan, apakah disetujui atau tidak,” jelasnya.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hak angket baru dapat berjalan jika disetujui oleh dua pertiga anggota dalam forum rapat paripurna, yakni sedikitnya 37 orang. “Kami dari PDI Perjuangan siap saja, tapi kembali lagi pada mekanisme tata tertib dan aturan perundangan. Tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Ananda mengakui bahwa proses menuju penggunaan hak angket tidak bisa instan. DPRD Kaltim masih harus menggelar rapat pimpinan untuk membahas langkah lanjutan, di tengah sejumlah agenda lain seperti pembahasan panitia khusus yang masih berjalan. “Dalam waktu singkat kita akan menjadwalkan pembahasan. Tapi untuk memastikan dalam satu bulan, saya belum bisa menjamin,” tutupnya.

Sebagai informasi, pakta integritas yang diusung Aliansi Rakyat Kaltim memuat tiga poin utama: audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik korupsi kolusi dan nepotisme, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket. Dokumen tersebut juga memuat konsekuensi politik di mana DPRD Kaltim dinyatakan harus bertanggung jawab kepada publik jika komitmen yang telah disepakati tidak dijalankan. Pakta integritas tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama sejumlah unsur fraksi lainnya.(*)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah