Kutai Timur, Sketsa.id – Dari 18 Kecamatan Kabupaten di Kutim, masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Oleh karena itu program kebutuhan Rumah layak huni di Kutim, sangat dinantikan
Namun program RLH sendiri masih dalam tahap penyusunan perbup dan masih dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kutim
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf tak menampik itu. DIa mengatakan, perbup dibutuhkan karena saat ini kewenangan menjalankan hingga pengalokasian anggaran untuk RLH hanya ada di provinsi dan pusat.
“Makanya daerah harus menyediakan perbup agar bisa mengalokasikan anggaran dari APBD,” katanya.
Setelah perbup tersedia, maka APBD Kutim bisa mengalokasikan anggaran guna menjalankan program RLH. Apalagi program ini rencananya akan dilaksanakan di 18 kecamatan.
“Tahun ini tahapannya harus bikin perbup dulu. Targetnya tahun ini sudah selesai dibuat perbupnya. Sehingga bisa diterapkan tahun depan,” ungkapnya.
Pihaknya berencana mengalokasikan anggaran program RLH untuk 100-150 unit, yang dialokasikan melalui APBD Kutim. Bahkan ada dua jenis pekerjaan RLH, yakni pembangunan dari awal dan atap lantai dinding atau aladin.
Berdasarkan perbup, untuk RLH aladin dialokasikan 60 juta per rumah. Artinya banyak yang ditangani untuk program, bahkan sifatnya rehab berat. Sedangkan pembangunan dari awal Rp 115 juta per rumah.
“Inisiatif ini didasari visi dan misi Pemkab Kutim, untuk memberikan kelayakan hunian kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Syarat utamanya, haruas ada surat kepemilikan tanah dan keterangan tidak mampu dari RT dan desa,” tutupnya. (adv/pa/kutai timur)