Kutai Timur, Sketsa.id – Kendala pelayanan kesehatan di Kecamatan Sangkulirang Kutai Timur, dirasa Faizal Rachman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, cukup memprihatinkan.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media di ruang kerjanya belum lama ini. Faizal Rachman menjelaskan bahwa stasiun penggajian dan P3KPE di wilayah tersebut diatur dalam peraturan bupati (perbup), sehingga perubahan yang diperlukan harus dilakukan melalui perubahan perbup.
Selain itu, ia menyoroti masalah kurangnya dokter spesialis dalam rumah sakit Sangkulirang, seperti dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis anak, kekurangan dokter spesialis itu berdampak pada pelayanan BPJS.
“Kasus-kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujarnya.
Akibatnya, masyarakat di wilayah Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi jika ingin menerima perawatan di RS Pratama.
“Meskipun memiliki BPJS, klaim tidak dapat diajukan karena kurangnya dokter spesialis,” bebernya.
Faizal Rachman, yang tergabung dalam komisi B DPRD Kutai Timur, beranggapan bahwa rendahnya gaji dokter spesialis dapat menyebabkan pengunduran diri dokter tersebut.
Menurutnya, satu-satunya solusi adalah menaikkan gaji dokter spesialis agar dapat mempertahankan tenaga medis yang berkualitas.
Faizal menekankan, “agar perubahan segera terjadi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas di Sangkulirang,” tegasnya.(Adv/DPRD/Kutim)