Samarinda, Sketsa.id – Kasus dugaan malpraktik terhadap bayi berusia tiga bulan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memasuki babak baru. Meski pihak manajemen rumah sakit telah melakukan audit internal, hingga kini keluarga pasien belum menerima hasil resmi dari audit tersebut.
Tim Hukum TRC PP Kaltim yang mendampingi keluarga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghadiri undangan manajemen AWS untuk mendengarkan langsung hasil audit internal terkait perawatan balita bernama Syahdu.
“Pada prinsipnya hasil audit itu memang ada beberapa perbaikan yang harus menjadi titik utama bagi manajemen, baik dari segi pelayanan maupun SDM yang bertugas,” ujar Sudirman, pengacara sekaligus perwakilan tim hukum TRC PP Kaltim, Selasa (12/5/2026).
Ia mengakui bahwa terjadi miskomunikasi antara pihak keluarga dan rumah sakit saat proses perawatan anak. Pihak AWS juga disebut mengakui adanya kelemahan-kelemahan, terutama dalam hal prosedural. (cc)









