Bantu Pemasaran Petani Sawit, Disbun Kukar Terbitkan STD-B

Tenggarong ,Sketsa.id- Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya membantu petani mengembangkan dan memasarkan hasil perkebunan melalui Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B).

Sekertaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani menjelaskan program STDB bertujuan untuk mendata kebun rakyat yang terletak di Hak Pengelola Lahan (HPL). Dalam program ini akan didata kepemilikan lahan, luasnya, serta asal-usul benih yang digunakan, kemudian akan diterbitkan surat tanda budidaya (STD-B). Ini akan menjadi identitas yang membuktikan kebun petani tersebut bersertifikat.

“Salah satu manfaat dari STD-B adalah memudahkan petani dalam menjual hasil kebun mereka. Selain itu, dengan sertifikat ini mereka dapat menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah mereka,” katanya.

Menurut Taufik, sertifikat ini penting sebagai bukti kebun petani berasal dari bibit yang unggul. Target penerbitan STD-B terus berjalan dan tahun ini mereka menargetkan 200 petani. Ia menyebut, di Muai saja ada sekitar 352 petani yang sudah menerima sertifikat ini.

Proses pendataan masih berlangsung, dan mereka fokus pada kebun rakyat yang tidak ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pada tahun 2023 ini, jumlah hektarannya belum dihitung secara akurat, tetapi wilayah-wilayah seperti Muai, Kembangg Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon semuanya terlibat. Sentra sawit mereka berfokus di Muara Kaman, Kenohan, Kembangga Janggut, hingga Tabang.

Tahun ini jumlah penerima STD-B bisa lebih tinggi karena Muai memiliki banyak petani. Target awal mereka adalah 200 petani, dan ini didukung oleh anggaran dari APBD. “Program STD-B ini diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani, serta membantu dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” pungkasnya. (Adv/Pa/Diskominfo Kukar)